Postingan

Uji Kelayakan dan Kepatutan Para Calon Anggota KPU-Bawaslu Akan Digelar Pada 14-17 Februari

Jakarta -  Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sudah memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Komisi II DPR proses tersebut pada 14-17 Februari 2022. "Jadwal sementara uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu akan dilaksanakan pada 14-17 Februari 2022," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (2/2). Dia menambahkan, sebelumnya Komisi II DPR akan melaksanakan rapat inner untuk membahas teknis uji kelayakan pada Senin (7/2) pekan depan. Junimart menjelaskan, jadwal uji kelayakan tersebut diambil atas beberapa pertimbangan khususnya terkait padatnya acara yang ada di Komisi II DPR. "Pertimbangannya karena padatnya acara di Komisi II DPR terkait pembahasan enam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi," ujarnya. Selain itu menurut dia, Komisi II

Aturan Dan Syarat Batas Usia Calon Anggota KPU Dan Bawaslu Digugat ke MK

Jakarta - Aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batasan syarat usia bagi calon Anggota KPU dan Bawaslu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugatnya adalah calon Anggota KPU periode 2022-2027 Musa Darwin Pane. Selaku pemohon, Musa yang juga advokat melayangkan gugatan atas dua pasal yakni, Pasal 21 ayat (1) huruf b dan Pasal 117 ayat (1) huruf b yang dianggap melanggar hak konstitusionalnya. "Kedua pasal tersebut mensyaratkan very little usia sekurang-kurangnya 40 tahun untuk menjadi anggota KPU mencederai asas persamaan di muka hukum,"kata kuasa hukum Pemohon, Sahat Maruli T. Situmeang dikutip pada site MK, Kamis (13/1). Dalam sidang perdana yang digelar Rabu (12/1), Musa selaku pemohon perkara Nomor 1/PUU-XX/ 2022 mempersoalkan Pasal 11 huruf b dan Pasal 85 huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengatur batas usia peserta seleksi KPU RI dan Bawaslu RI sekurang-kurangnya 35 tahun untuk KPU dan/atau

Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Masuki Tahap Wawancara Dan Tes Kesehatan

Jakarta - Setelah melewati tahap tes administrasi, seleksi tertulis dan penulisan makalah, serta tes psikologi, bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memasuki tahap tes wawancara dan tes kesehatan. Guna kelancaran tahapan tersebut, Tim Seleksi (Timsel) menggelar sosialisasi teknis tes kesehatan dan tes wawancara secara digital, Jumat (24/12/2021). Sosialisasi itu dihadiri oleh para peserta calon anggota KPU dan Bawaslu yang melaju pada tahap selanjutnya. "Kita akan mulai melakukan wawancara continuous dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 30 (Desember). Tapi untuk masing-masing Bapak dan Ibu (peserta bakal calon) tentunya sudah ada jadwalnya masing-masing,"kata anggota Timsel Betti Alisjahbana dalam keterangannya. Sebagaimana telah dijadwalkan, tes wawancara dilaksanakan pada Minggu hingga Kamis, tanggal 26-30 Desember 2021, di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pus

PPP Dukung Presidential Threshold Tetap 20% Persen

Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan, pihaknya mendukung ambang batas presiden atau presidential threshold tetap 20 persen. Awiek menyebut saat ini presidential threshold masih diperlukan sebagai penghargaan terhadap partai politik yang telah berjuang hingga lolos pemilihan umum. "Adanya presidensial threshold sebagai bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di pemilu,"kata Awiek pada wartawan, Rabu (15/12/2021). Politikus PPP ini juga memaparkan alasan lainnya. Menurutnya, adanya presidential limit membuat presiden terpilih mendapat dukungan parpol di parlemen, sehingga kebijakan pemerintah nantinya tidak terhambat. "Jangan sampai presiden terpilih nantinya tidak dapat dukungan di parlemen sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya,"kata dia. Selain itu, Awiek mengingatkan saat ini tidak ada revisi terhadap undang-undang pemilu. Dengan demikian maka a

Jokowi Memerintahkan Menkominfo, Kementrian, Lembaga Dan DPR Tuntaskan RUU PDP

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Jokowi mengatakan, perlindungan menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia. "Perlindungan information pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM,"ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara International Conference On Islam AND Human Rights (ICIHR) 2021, Jumat (10/12). Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menkominfo Johnny G Plate untuk menuntaskan RUU PDP yang tengah dibahas si DPR RI. Saat ini, RUU tersebut kembali diperpanjang pembahasannya. "Saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta Kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR,"ujar Jokowi RUU Perlindungan Information Pribadi diharapkan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Serta memberikan kepastian keamanan berusaha di sektor d

Demokrat Sambut Baik Niat Ridwan Kamil Untuk Masuk Partai Politik

Jakarta - Partai Demokrat menyambut baik niat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk masuk partai politik. Demokrat menghormati bila Emil Bergabung ke partai manapun termasuk ke Demokrat. "Partai Demokrat terutama Mas Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) memiliki hubungan yang baik dengan Kang Emil. Kami akan menghormati partai mana pun yang nantinya menjadi pilihan hati dan pilihan politik Kang Emil untuk berlabuh,"kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani lewat keterangannya, Jumat (3/11). "Termasuk jika nantinya berketetapan hati menjadi bagian dari keluarga besar Partai Demokrat. Kami tak akan berandai-andai, sepenuhnya berpulang kepada Kang Emil,"tambahnya. Kamhar menyebut, Demokrat mengapresiasi dan menyambut baik niat Emil untuk masuk menjadi anggota parpol. Dengan pengalamannya dua kali kepala daerah dan memenangkan kontestasi politik Pilkada, menurutnya menjadi bagian dari parpol adalah wajar. "Apalagi Kang Emil masih

Ketum Partai Gelora Anis Matta Mengklaim Jika Anggotanya Terus Bertambah, Saat Ini Sudah Ada Setengah Juta

Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta mengatakan jumlah anggota partai terus bertambah. Untuk saat ini, jumlah anggota sudah lebih setengah juta yang tersebar di daerah. "Partai gelora sudah lebih dari setengah juta dan setiap hari bertambah sekitar 2 ribu sampai 3 ribu kader baru. Sekarang, kita sudah ada 34 provinsi, 514 kabupaten dan kota dan hampir 90 persen dari 7.235 kecamatan di seluruh Indonesia serta 13 ribu atau 13 persen dari sekitar 83 ribu desa dan kelurahan,"kata Anis dalam acara safari politik dan HUT kedua Partai Gelora di Kampoeng Fish and shellfish, Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/11). Di Bali, Anis menyebut struktural DPD sudah 100 persen. Sedangkan di tingkat kecamatan sudah 57 persen. Sedangkan tingkat desa dan kelurahan 10 persen. Menurutnya, bertambahnya jumlah anggota lantaran dihapusnya sekat perbedaan. "Jadi, alhamdulillah kita meruntuhkan tembok. Maksudnya, kita menghap